Mengenal Lebih Jauh Limbah B3
August 21, 2023 2023-08-22 16:34Mengenal Lebih Jauh Limbah B3
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, pengertian Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) merupakan zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.
Sedangkan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah sisa usaha dan/atau kegiatan yang mengandung B3. limbah B3 di hasilkan dari kegiatan/usaha baik dari sektor industri, pariwisata, pelayanan kesehatan maupun domestik rumah tangga.
Jenis limbah B3 tidak hanya dihasilkan dari kegiata industri namun juga dari kegiatan rumah tangga, pertanian, maupun kesehatan. Mengingat sifat limbah B3 yang berbahaya dan beracun maka perlu adanya pengelolaan limbah b3 agar tidak dapat merusak lingkungan dan kesehatan manusia, sehingga pelaku usaha yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan terhadap limbah B3 yang dihasilkannya.
Karakteristik Limbah B3
Untuk dapat melalukan pengelolaan limbah B3 kita harus terlebih dahulu mengenal karakteristik limbah B3 yang akan kita kelola, berikut merupakan karakteristik limbah B3:
- Mudah meledak (explosive – E)
Limbah B3 mudah meledak adalah limbah yang pada suhu dan tekanan standar yaitu 25oC (dua puluh lima derajat Celcius) atau 760 mmHg (tujuh ratus enam puluh millimeters of mercury) dapat meledak, atau melalui reaksi kimia dan/atau fisika dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan sekitarnya.
Sebelum masuk dalam fase ledakan, mengalami dua mekanisme mulai dari oksidasi (oxidizing) yakni melepaskan panas serta mekanisme terbakar (flammable) saat terkena kontak dengan material lain.
Limbah dengan karakteristik ini sangat sulit dan berbahaya ditangani, sekalipun terdapat penanganannya, metode penanganan tersebut harus dilaksanakan secara serius dan membutuhkan waktu. Contoh limbah yang mudah meledak yaitu limbah kaporit, limbah laboratorium seperti pelarut toluena; pelarut aseton dan pelarut benzena.
- Reaktif (Reactive – R)
Limbah B3 reaktif adalah limbah yang memiliki salah satu atau lebih sifat-sifat berikut:
- Limbah yang pada keadaan normal tidak stabil dan dapat menyebabkan perubahan tanpa peledakan. Limbah ini secara visual menunjukkan adanya gelembung gas, asap dan perubahan
- Limbah yang jika bercampur dengan air berpotensi menimbulkan ledakan, menghasilkan gas, uap atau asap. Sifat ini dapat diketahui secara langsung tanpa melalui pengujian di laboratorium, dan/atau
- Merupakan limbah sianida, sulfida yang pada kondisi pH antara 2 (dua) dan 12,5 (dua belas koma lima) dapat menghasilkan gas, uap, atau asap beracun. sifat ini dapat diketahui melalui pegujian limbah yang dilakukan secara
- Infeksius (infectious – X)
Limbah B3 bersifat infeksius yaitu Limbah medis padat yang terkontaminasi organisme patogen yang tidak secara rutin ada di lingkungan, dan organisme tersebut dalam jumlah dan virulensi yang cukup untuk menularkan penyakit pada manusia rentan. Yang termasuk ke dalam Limbah infeksius antara lain:
- Limbah yang berasal dari perawatan pasien yang memerlukan isolasi penyakit menular atau perawatan intensif dan Limbah laboratorium;
- Limbah yang berupa benda tajam seperti jarum suntik, perlengkapan intravena, pipet paster, dan pecahan gelas;
- Limbah patologi yang merupakan limbah jaringan tubuh yang terbuang dari proses bedah atau otopsi;
- limbah yang beradal dari pembiakan dan stok bahan infeksius, organ binatang percobaan, bahan lain yang telah diinokulasi, dan terinfeksi atau kontak dengan bahan yang sangat infeksius dan/atau
- Limbah sitotoksik yaitu limbah dari bahan yang terkontaminasi dari persiapan dan pemberian obat sitotoksik untuk kemoterapi kanker yang mempunyai kemampuan membunuh atau menghambat pertumbuhan sel
- Korosif (corrosive – C)
Limbah B3 korosif adalah limbah yang memiliki salah satu atau lebih sifat-sifat berikut:
- Limbah dengan pH sama atau kurang dari 2 (dua) untuk limbah bersifat asam dan sama atau lebih besar dari 12,5 (dua belas koma lima) untuk yang bersifat basa. Sifat korosif dari limbah padat dilakukan dengan mencampurkan limbah dengan air sesuai dengan metode yang berlaku dan jika limbah dengan pH lebih kecil atau sama dengan 2 (dua) untuk limbah bersifat asam dan pH lebih besar atau sama dengan 12,5 (dua belas koma lima) untuk yang bersifat basa; dan/atau
- Limbah yang menyebabkan tingkat iritasi yang ditandai dengan adanya kemerahan atau eritema dan pembengkakan atau edema. Sifat ini dapat diketahui dengan melakukan pengujian pada hewan uji mencit dengan menggunakan metode yang
- Beracun (toxic – T)
Limbah ini diketahui memiliki kandungan zat beracun yang dapat membahayakan makhluk hidup baik manusia dan hewan hingga menyebabkan sakit hingga kematian.
Bahaya yang terkandung dari karakteristik utama ini menciptakan sejumlah karakteristik khusus seperti:
- Irritant atau menimbulkan iritasi dan peradangan kepada kulit serta pernapasan. Contoh: Sisa asam sulfat dalam industri baja, limbah asam dari baterai serta accu, asam formiat dari industri karet dan limbah sodium hidroksida pada industri
- Karisnogenik, Mutagenik, Teratogenik atau yang mempengaruhi pertumbuhan sel-sel seperti sel kanker, perubahan kromosom, hingga kelainan pada pembentukan
Tidak hanya mengandung racun bagi manusia dan hewan, beberapa jenis limbah B3 juga diketahui memiliki kandungan beracun yang membahayakan lingkungan dan ekosistem tumbuhan contohnya seperti Chlorofluorocarbon atau CFC yang biasanya ada pada sisa mesin pendingin.
Jenis Limbah B3 berdasarkan Sumbernya
Limbah B3 selain dibedakan melalui karakteristiknya juga dibedakan melalui jenisnya berdasarkan sumber limbah B3 tersebut. Seperti yang kita sebutkan diatas bahwa limbah B3 tidak hanya dihasilkan dari kegiatan industri namun jadi kegiatan lain salah satunya adalah aktivitas domestik atau aktivitas rumah tangga. Berdasarkan sumbernya, jenis-jenis limbah B3 dapat diklasifikasikan menjadi:
- Sumber Spesifik
Sumber spesifik limbah B3 merupakan segala jenis limbah B3 yang berasal dari kegiatan utama industri. Sumber spesifik bisa di bagi menjadi 2 kategori, yaitu limbah B3 dari sumber spesifik umum dan khusus.
Contohnya untuk sumber spesifik umum yaitu sludge IPAL, perekat kadaluarsa, residu tinta. Contoh sumber spesifik khusus yaitu fly ash, bottom ash, steel slag dan mill scale.
- Sumber Tidak Spesifik
Limbah B3 yang bukan berasal dari proses atau kegiatan utama industri. Melainkan dari kegiatan lain yang tidak spesifik seperti pemeliharaan dan pencucian alat, pengemasan dll.
Sedangkan contoh untuk sumber tidak spesifik yaitu majun tekontaminasi Limbah B3, oli bekas, limbah elektronik, aki bekas. Selain itu limbah B3 yang sumbernya tidak jelas atau tidak diketahui kandungan di dalamnya secara pasti dapat dimasukkan ke dalam kategori ini.
Pengelolaan Limbah B3
Standar pengelolaan limbah B3 di Indonesia di atur oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Berdasarkan peraturan diatas, setiap orang yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan kegiatan pengelolaan. Kegiatan pengelolaan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 meliputi:
- Pengurangan;
- Penyimpanan;
- Pengumpulan;
- Pengangkutan;
- Pemanfaatan;
- Pengolahan; dan/atau
- Penimbuhan
Sebagai salah satu jenis limbah yang memiliki dampak yang signifikan terhadap manusia dan lingkungan, pengelolaan limbah B3 harus dilakukan secara konsisten dan diatur secara khusus. Hal ini, penting bagi perusahaan dan industri besar yang menghasilkan limbah B3 terbesar, untuk melakukan penanganan limbah B3 secara profesional.
Search
Categories
Latest Posts
PENGARUH PELATIHAN LINGKUNGAN HIDUP TERHADAP KINERJA PERUSAHAAN
November 12, 2024JEJAK KARBON: SUDAH SIAPKAH INDONESIA MENYAMBUT NET ZERO EMISSION?
November 6, 2024Popular Tags